• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ciptakan Pelayanan Prima, Tim Supervisi Ombudsman Datangi Polres Sukabumi

    Sabtu, 10/14/2023 07:28:00 PM WIB Last Updated 2023-10-15T01:42:28Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H.,S.I.K.,M.H menerima kunjungan dari Tim Supervisi Ombudsman Perwakilan Polda Jabar. Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polres Sukabumi kepada masyarakat, Rabu (11 Oktober 2023).


    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wib di Mako Polres Sukabumi ini juga dihadiri oleh Wakapolres Sukabumi dan PJU Polres Sukabumi. Ombudsman Polda Jabar turut hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak yang bertugas memastikan transparansi dan kualitas layanan publik di wilayah ini.


    Supervisi Ombudsman merupakan upaya nyata Polres Sukabumi untuk memastikan bahwa masyarakat yang datang ke Polres dapat dengan mudah melakukan berbagai permohonan dan layanan. Dalam upaya ini, mereka menjaga agar proses pelayanan berjalan efisien dan efektif.


    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. Semua pihak yang terlibat bekerja sama untuk memastikan bahwa masyarakat Sukabumi mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Polres setempat.


    "Ini adalah langkah yang sangat positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Supervisi Ombudsman Perwakilan Polda Jabar di Polres Sukabumi merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ungkapnya.



    Dengan demikian, lanjut Maruly, Polres Sukabumi terus berupaya untuk menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang ramah, efisien, dan efektif kepada masyarakat.


    "Langkah-langkah ini sejalan dengan visi Polres Sukabumi untuk menjadi mitra masyarakat yang andal dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini