• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Pra Konstruksi TPST Refuse Derived Fuel Bersama PT SCG

    Jumat, 1/19/2024 05:21:00 PM WIB Last Updated 2024-01-19T10:21:23Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi Pra- Konstruksi TPST Refuse Derived Fuel (RDF) bersama PT. SCG di Pendopo Sukabumi, Kamis (18/01/2024).


    Perwakilan PT. SCG, Indra mengatakan bahwa  rakor ini lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Pada kesempatan ini pihak kontraktor akan  menjelaskan pembangunan kontruksi TPST RDF Cimenteng.


    Sekda dalam arahannya mengatakan, pembangunan TPST RDF diharapkan secepatnya bisa terealisasi, apalagi pemkab sukabumi akan menjadi tuan rumah Healty City Summit tingkat nasional.


    "Dengan kolaborasi semua pihak mudah-mudahan pembangunan bangunan TPST RDF Cimenteng ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar," ungkap Sekda.



    Menurut Sekda, untuk menjaga aspek sosialnya tentunya diperlukan sosialisasi kepada warga masyarakat terdekat, sehingga pengerjaan TPST RDF Cimenteng ini bisa secepatnya terlealisasikan dan masyarakat sekitar bisa dilibatkan.


    "Diharapkan Pembangunan TPST RDF ini bisa terlaksana dengan lancar aman dan nyaman sehingga pembangunan ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya


    Hadir Pada acara tersebut Perwakilan PT. SCG, DLH, BPKAD, DPTR, Disperkim serta DPMPTSP.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini